Yayasan Indonesia Cerah

  • 707
  • Senin, 17 Januari 2022
  • Share:

Koalisi: Argumen Banding Pemerintah soal Polusi Jakarta Tak Relevan

Figure

Jakarta -- Koalisi Ibukota menilai argumen banding yang disampaikan pemerintah terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait polusi udara di DKI Jakarta tidak relevan. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Koalisi Ibukota Jeanny Silvia Sari Sirait usai mengajukan kontra memori banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (17/1).

"Hari ini tim advokasi mendaftarkan kontramemori banding terhadap banding yang dilayangkan oleh Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan," ujar Jeanny kepada wartawan di lokasi.

Jeanny menjelaskan kontra memori banding dilakukan agar Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dapat menguatkan putusan pengadilan di tingkat pertama.

"Tim advokasi dan penggugat berharap PT DKI Jakarta dapat menguatkan pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama dan kembali memenangkan warga dalam mendapatkan hak atas udara bersih," tuturnya.

Baca selengkapnya