Jakarta -- Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota) menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka secara transparan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang grand desain perbaikan kualitas udara di DKI. Anggota Koalisi Ibu Kota Charlie Albajili mengatakan bahwa sebagai tergugat, Gubernur DKI Jakarta diwajibkan untuk membuat kualitas udara di DKI menjadi lebih baik.
Ia mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang telah mencanangkan grand design terkait perbaikan polusi udara di Jakarta. Namun begitu, ia mengatakan bahwa hal itu masih belum cukup.
"Ke depan harus dituangkan dalam sebuah produk hukum, peraturan perundang-undangan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/9).