Jakarta -- Pemprov DKI Jakarta bakal menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai strategi pengendalian pencemaran udara. Belakangan, isu polusi udara menjadi sorotan publik. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan kondisi kualitas udara Jakarta sepanjang 2023 cukup fluktuatif.
Ia menyebut salah satu faktor pencetusnya adalah masuknya musim kemarau, sehingga berakibat pada kondisi udara Jakarta yang kurang baik.
"Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup juga sudah menyusun berbagai macam regulasi. Yang sudah ada Instruksi Gubernur 66 tentang pengendalian pencemaran udara. Dan ke depannya kami juga sedang menyusun untuk pengendalian dalam bentuk Pergub," ujar Asep dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta, Jumat (11/8).